Jakarta

Kementan: Puncak Kemarau Diprediksi Agustus 2026, Daerah Diminta Perkuat Mitigasi

NASIONAL Rabu, 06 Mei 2026 - 10:15 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Kementan: Puncak Kemarau Diprediksi Agustus 2026, Daerah Diminta Perkuat Mitigasi

Rakor Pengendalian Inflasi yang ditayangkan di YouTube Kemendagri, Selasa (5/5/2026), membahas langkah antisipasi kemarau ekstrem 2026 oleh Kementerian Pertanian. (Dok YT Kemendagri)

JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kekeringan akibat musim kemarau ekstrem 2026, Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pemerintah daerah terus berupaya memperkuat antisipasi dan mitigasi terjadinya kemarau. 

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian RI, Muhammad Agung Sanusi, menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan memasuki musim kemarau pada periode April hingga Juni 2026, dengan puncaknya terjadi pada Agustus 2026.

Ia menjelaskan, musim kemarau diperkirakan akan dimulai dari wilayah Nusa Tenggara, kemudian secara bertahap meluas ke wilayah lain di Indonesia.

"Puncak kemarau terjadi di bulan Agustus, mohon menjadi perhatian dan ada langkah-langkah antisipasi mitigasi yang segera kita lakukan untuk prediksi kemarau 2026," katanya dalam Rakor Pengendali Inflasi, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (5/5/2026). 

Agung Sanusi juga menjelaskan, saat ini sebagian wilayah Indonesia masih mengalami musim hujan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi dengan para petani guna mengoptimalkan pemanfaatan perpompaan serta berbagai upaya lain dalam mitigasi kekeringan.

"Mumpung curah hujan kita masih tinggi di April hingga Mei 2026 ini, kami mohon kerja sama bapak ibu sekalian terkait optimalisasi pemanfaatan penggunaan irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, serta penanaman pada lahan cetak sawah dan oplah yang sudah siap tanam," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam upaya mitigasi kemarau, Kementan telah menyiapkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan sebelum, saat, dan setelah musim kemarau.

Sebelum musim kemarau, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan musim tanam, seperti pemetaan wilayah rawan kekeringan, penerapan Early Warning System (EWS), serta pemantauan rutin prediksi curah hujan dari BMKG.

Selain itu, diperlukan kesiapsiagaan brigade kekeringan, P3A, ulu-ulu, serta penguatan koordinasi dan sinergi antar pihak.

Pada tahap ini, pemerintah daerah juga diimbau untuk menyiapkan sarana produksi, seperti benih tahan kekeringan serta penerapan pemupukan yang berimbang dan tepat.

"Penguatan infrastruktur air dengan melakukan rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan embung, sumur air dangkal atau dalam, serta long storage," ujarnya. 

Selanjutnya, pada tahap adaptasi saat musim kemarau, upaya yang dapat dilakukan antara lain pengelolaan lahan hemat air melalui irigasi intermiten dan sistem gilir air.

Selain itu, penerapan pola tanam adaptif juga perlu dilakukan dengan memprioritaskan penanaman di lahan rawa dengan minimal indeks pertanaman (IP) 250, peningkatan IP dan provitas di lahan irigasi teknis, serta pemanfaatan lahan kering dan tadah hujan dengan dukungan pompa, irigasi perpompaan (irpom), dan irigasi perpipaan (irpipa). Pengelolaan tanah juga dapat ditingkatkan melalui penambahan bahan organik atau olah tanah minimum.

Selanjutnya, dalam upaya mengurangi dampak kekeringan, petani juga didorong memanfaatkan asuransi pertanian melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) serta bantuan benih gratis bagi lahan yang mengalami puso.

Manajemen risiko produksi dilakukan dengan penjadwalan tanam secara bertahap, tidak serempak di seluruh lahan, serta penyediaan cadangan air darurat.

"Bantuan pemerintah melalui bantuan pompa air irigasi, perkumpulan irigasi perpipaan, bangun konservasi benih, dan subsidi input lainnya," tutupnya. (MNC/MCR)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya