Pekanbaru
Seruan FSPMI Riau: Desak Evaluasi Upah Minimum dan Hapuskan Pajak Pesangon
Pertemuan perwakilan FSPMI Riau dan Pemprov Riau yang berlangsung kondusif di Kantor Gubernur Riau, Kamis (5/11/2026). (dok ist/RiauAktual)
PEKANBARU – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemprov Riau. Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain, kenaikan upah pekerja sebesar 100 persen sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), penghapusan pajak pesangon, serta pemerataan penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
"Tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan kaum buruh. Tuntutan kenaikan upah menjadi salah satu persoalan utama yang ingin diperjuangkan," kata Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Pelalawan sekaligus Wakil Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Yudi Efrison, usai audiensi di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (5/11/2026).
Penetapan upah yang akan dibahas pemerintah untuk tahun depan itu harus mengacu pada standar KHL sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, FSPMI meminta agar pajak atas uang pesangon pekerja dihapuskan. Sebab, pesangon merupakan sumber penghidupan bagi pekerja setelah hubungan kerja berakhir.
"Pesangon itu bagi kami pekerja merupakan penyambung hidup ketika sudah berhenti bekerja. Karena itu, kami meminta pajak pesangon menjadi nol persen. Jika pesangon masih dikenakan pajak, tentu kami sebagai buruh merasa keberatan," cakap Yudi.
Tidak hanya persoalan upah dan pesangon, FSPMI juga mendesak agar penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) diberlakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Hingga saat ini, penerapan UMSP baru berjalan di tiga daerah, yakni Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai. Sementara itu, sejumlah daerah lainnya belum menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami meminta UMSP juga diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Jangan sampai hanya beberapa daerah yang sudah menerapkannya. Sedangkan daerah lain belum," tegas Yudi.
Pihaknya tidak menginginkan tuntutan kenaikan upah yang berlebihan. FSPMI hanya meminta pemerintah menjalankan ketentuan yang telah dibuat secara konsisten dan transparan.
"Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus upaya mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja. Dalam aksi ini, kami melibatkan delapan Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari Kabupaten Pelalawan serta perwakilan Konsulat Cabang (KC), yakni Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Rokan Hulu," ungkap Yudi.
Sementara itu Pemprov Riau menerima aspirasi yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Seluruh aspirasi yang disampaikan para pekerja diterima dan dibahas bersama dalam suasana aman serta kondusif.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur usai audiensi dengan perwakilan buruh, mengatakan pihaknya telah mendengarkan berbagai tuntutan dan harapan yang disampaikan perwakilan federasi pekerja.
Terdapat sejumlah persoalan yang dapat dibahas di tingkat daerah. Namun, tuntutan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) merupakan kewenangannya berada di pemerintah pusat. Sehingga, tuntutan ini perlu diteruskan kepada kementerian terkait.
"Apa yang menjadi keinginan dan aspirasi federasi sudah kami terima dan bicarakan bersama. Untuk hal-hal yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti KHL, itu akan kami teruskan ke kementerian," ujarnya.
Pemprov Riau memiliki harapan yang sama dengan para pekerja, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Peningkatan upah harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, termasuk kemampuan pekerja untuk mendapatkan tempat tinggal yang memadai.
"Kami juga mengapresiasi kehadiran perwakilan federasi pekerja. Karena melalui pertemuan ini, kami memperoleh informasi langsung mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di sejumlah daerah di Riau," ujar Zulkifli.
Organisasi serikat pekerja ini merupakan mitra pemerintah yang memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi. Organisasi ini memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
"Federasi ini bukan pihak yang harus dijauhi, melainkan mitra kerja pemerintah. Melalui komunikasi seperti ini, kami bisa mengetahui persoalan yang dihadapi para pekerja di lapangan," jelas Zulkifli.
Dalam pertemuan ini terdapat perwakilan buruh berasal dari sejumlah kabupaten di Riau, diantaranya Pelalawan, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis.
Diharapkan, komunikasi antara pemerintah dan organisasi pekerja dapat terus terjalin. Sehingga, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama. (MNC/SP)



















