Pekanbaru

Tangkal Modus Perekrutan Ilegal, Unri Bekali Mahasiswa Pengetahuan Perlindungan PMI

SEPUTAR KAMPUS Kamis, 05 November 2026 - 08:30 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Tangkal Modus Perekrutan Ilegal, Unri Bekali Mahasiswa Pengetahuan Perlindungan PMI

Universitas Riau bersama BP3MI menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (2/11/2026). (Dok Unri)

PEKANBARU – Tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi tidak selalu menjanjikan masa depan yang lebih baik. Di balik peluang tersebut, terdapat risiko penipuan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang perlu diwaspadai, terutama oleh kalangan generasi muda.

Menyikapi hal itu, Universitas Riau (Unri) menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan TPPO kepada mahasiswa.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Integrated Classroom Unri, Senin (2/11/2026). Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri sekaligus mengenali berbagai modus perekrutan tenaga kerja yang berpotensi merugikan.

Pimpinan Unri yang diwakili Ketua Tim Informasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Tri Gunawan, S.Sos., M.A.P, mengatakan mahasiswa perlu memiliki bekal pengetahuan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

Menurutnya, peluang kerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, proses keberangkatan harus mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku agar calon pekerja migran mendapatkan perlindungan.

“Kesempatan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, kesempatan tersebut harus ditempuh melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar, terutama jika proses perekrutannya tidak jelas dan tidak melalui jalur resmi.

Tri juga menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran mahasiswa terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk praktik penempatan PMI secara ilegal dan perdagangan orang.

Melalui edukasi tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri dari praktik perekrutan ilegal, tetapi juga dapat menyebarluaskan informasi yang benar kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Kolaborasi Unri dan BP3MI Riau ini menjadi salah satu langkah memperkuat literasi perlindungan pekerja migran di lingkungan kampus, sehingga mahasiswa lebih kritis dalam menyikapi peluang kerja di luar negeri dan memahami jalur resmi yang dapat ditempuh. (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya