Pekanbaru
Silaturahmi Dewan Pendidikan se-Riau, Bahas Solusi Bersama untuk Pendidikan Daerah
Dewan Pendidikan Provinsi Riau bersama Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Riau menggelar silaturahmi dan koordinasi pendidikan di Kantor Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). (Dok Dewan Pendidikan Prov Riau)
PEKANBARU – Dewan Pendidikan Provinsi Riau menggelar silaturahmi bersama Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Kantor Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie, Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D. Ia didampingi Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Drs. Syamsuardi, M.Pd., Wakil Ketua Syafrudin, S.H., M.H., serta anggota Drs. H. Martius Busti, M.H., M.M. dan Aiden Yusti, S.Pd., M.Si.
Pertemuan ini turut dihadiri para ketua dan anggota Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Dewan Pendidikan Provinsi Riau dengan Dewan Pendidikan kabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting agar berbagai persoalan pendidikan di daerah, baik yang menjadi kewenangan kabupaten/kota maupun provinsi, dapat dikomunikasikan serta dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Pada hakikatnya pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita perkuat koordinasi agar pelaksanaan pendidikan dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Prof. Junaidi.
Pada kesempatan itu, Dewan Pendidikan Provinsi Riau maupun Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota turut memaparkan kondisi dan perkembangan masing-masing daerah, mulai dari pendanaan kegiatan, peran dan kontribusi Dewan Pendidikan, hingga sinergi dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis gubernur, bupati, dan wali kota dalam penyelenggaraan pendidikan.
Prof. Junaidi juga menyampaikan sejumlah informasi penting terkait perkembangan Dewan Pendidikan di tingkat nasional, termasuk telah terbentuknya Dewan Pendidikan Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah periode 2026–2031 yang anggotanya telah dilantik oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pada 13 Maret 2026 di Jakarta.
Menurutnya, pembentukan Dewan Pendidikan Nasional tersebut menjadi sejarah baru karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang baru pertama kali direalisasikan.
Prof. Junaidi menjelaskan, pada Agustus 2025 lalu, Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia yang dipimpinnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Tidak lama berselang, pemerintah kemudian membentuk Dewan Pendidikan Nasional setelah vakum selama kurang lebih 12 tahun.
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan, karena Dewan Pendidikan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi dalam memberikan masukan serta kontribusi bagi kemajuan pendidikan Indonesia,” katanya.
Sebagai wujud keseriusan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama, Dewan Pendidikan Provinsi Riau bersama Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Riau juga akan melaksanakan penandatanganan naskah kerja sama di sela kegiatan Anugerah Pendidikan Provinsi Riau 2026 di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Sebagai wujud keseriusan dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama, Dewan Pendidikan Provinsi Riau bersama Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Riau juga akan melaksanakan penandatanganan naskah kerja sama. Penandatanganan tersebut berlangsung di sela kegiatan Anugerah Pendidikan Provinsi Riau 2026 di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau. (MNC/SP)



















