Pekanbaru

Lindungi Hewan Peliharaan, Dinas PKH Riau Buka Vaksinasi Rabies Gratis

INFO PUBLIK Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Lindungi Hewan Peliharaan, Dinas PKH Riau Buka Vaksinasi Rabies Gratis

Dinas PKH Riau menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan penular rabies (HPR) di Pekanbaru mulai 21 September 2026. (Dok DKP Tangerang)

PEKANBARU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menggelar vaksinasi rabies gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) mulai Senin (21/9/26). Acara digelar di halaman Dinas PKH Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, tanpa dipungut biaya apapun. 

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Supaiman, mengatakan kegiatan vaksinasi hewan tersebut dalam rangka memperingati Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan serta menyambut World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia 2026.

Adapun tujuanya untuk meningkatkan perlindungan terhadap hewan sekaligus mencegah penularan penyakit rabies di tengah masyarakat.

“Kegiatan vaksinasi kita mulai Senin depan, digelar halaman kantor Dinas PKH Riau, masih dalam rangka Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan vaksinasi rabies gratis,” kata Supaiman, Kamis (17/9/26). 

Menurutnya, vaksinasi rabies perlu dilakukan secara rutin, terutama bagi hewan yang masuk kategori HPR seperti anjing, kucing, dan kera/monyet. Vaksinasi secara berkala dinilai penting untuk memutus rantai penularan rabies dari hewan kepada manusia.

Lanjut Supaiman para pemilik hewan diingatkan agar tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, dan tempat tinggal. Tetapi juga memperhatikan kesehatan dan pemeliharaan hewan.

“Pemilik hewan harus memperhatikan hewan peliharaanya. Bukan hanya memberikan makan, minum, dan tempat tinggal, tetapi kesehatan hewan juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, vaksinasi rabies setiap tahun merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemilik HPR. Dengan vaksinasi yang rutin, risiko penularan rabies dapat ditekan dan rantai penularannya di masyarakat dapat diputus.

Dinas PKH Riau telah menjadwalkan, selain Senin (21/9) nanti, vaksinasi rabies gratis dilaksanakan pada 22, 23, 24, dan 28 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. 

Bagi pemilik hewan yang ingin mengikuti vaksinasi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, yakni membawa KTP pemilik, hewan dalam kondisi sehat dan berusia minimal 3 bulan, tidak sedang bunting, serta hewan dapat ditangani oleh pemilik, baik dengan menggunakan rantai maupun pet cargo.

Dinas PKH Riau mengajak masyarakat memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut sebagai langkah nyata menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman rabies. (MNC/MCR)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya