Pekanbaru

FISIP Unri Hadirkan SIPANDU, Sistem Digital untuk Pengaduan Sivitas Akademika

SEPUTAR KAMPUS Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
FISIP Unri Hadirkan SIPANDU, Sistem Digital untuk Pengaduan Sivitas Akademika

FISIP Unri menggelar rapat pembentukan Tim Pengelola Sistem Pengaduan Terpadu (SIPANDU), di Ruang Rapat DPH Dekanat Lantai II FISIP Unri, Kamis (17/9/2026). (Dok FISIP UNRI)

PEKANBARU – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menyiapkan sistem pengaduan terpadu untuk mempermudah sivitas akademika menyampaikan keluhan, masukan, maupun persoalan pelayanan di lingkungan fakultas.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Pengelola Sistem Pengaduan Terpadu (SIPANDU) FISIP Unri dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPH Dekanat Lantai II FISIP Unri, Kamis (17/9/2026).

SIPANDU dirancang tidak hanya sebagai kanal untuk menerima pengaduan, tetapi juga untuk memastikan setiap laporan dapat tercatat, dikoordinasikan, dan diteruskan kepada pihak yang berwenang menanganinya.

Dekan FISIP Unri Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos, M.Si. mengatakan, keberadaan SIPANDU diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih mudah antara sivitas akademika dengan pihak fakultas.

Menurutnya, pengaduan yang masuk perlu dipandang sebagai bagian dari evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelayanan.

“Setiap pengaduan yang disampaikan perlu dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan,” ujar Meyzi.

Ia menilai, pengelolaan pengaduan yang baik dapat membantu fakultas memperoleh masukan langsung dari pengguna layanan. Masukan tersebut kemudian dapat menjadi bahan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FISIP Unri, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kesiapan tim dalam menjalankan sistem tersebut. Menurutnya, SIPANDU harus didukung mekanisme kerja dan pembagian tugas yang jelas.

Dengan demikian, setiap pengaduan yang masuk dapat diterima, dicatat, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Kepala Bagian Umum FISIP Unri, Susi Heptariani Z, S.E., Ak., M.Ak., mengatakan SIPANDU diharapkan dapat membuat alur penanganan pengaduan di lingkungan fakultas menjadi lebih jelas.

“Setiap pengaduan perlu dikelola secara tertib dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Digitalisasi FISIP Unri Hussein Al Muhtadeebillah, S.ST., M.A.B. memaparkan mekanisme kerja SIPANDU dalam rapat tersebut. Sistem ini memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses penerimaan hingga pengelolaan pengaduan secara terstruktur dan terdokumentasi.

Pembentukan tim pengelola menjadi bagian penting dalam penerapan SIPANDU. Sebab, keberadaan sistem digital perlu diikuti dengan pola kerja yang memastikan laporan tidak berhenti setelah diterima.

FISIP Unri menargetkan SIPANDU dapat menjadi jembatan komunikasi antara sivitas akademika dan fakultas. Melalui sistem tersebut, pengaduan diharapkan lebih mudah disampaikan sekaligus lebih terarah dalam proses penanganannya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya FISIP Unri memperkuat tata kelola berbasis digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika. (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya