Pekanbaru
Gelar HALO JPN di CFD, Kejari Pekanbaru Buka Konsultasi Hukum Gratis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. (dok ist)
PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum kini bisa mendapatkan layanan gratis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Layanan tersebut dihadirkan melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu (8/11/2026) besok.
Layanan yang digelar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru ini berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, tepatnya di depan Gedung Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Mengusung tema "Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani", program ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan akses informasi dan konsultasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Warga juga dapat memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan, pelayanan, serta kewenangan kejaksaan di bidang Datun.
Kepala Kejari Pekanbaru Marlambson Carel Williams melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
"Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, pemahaman, dan konsultasi hukum," ujar Adhi, Jumat (6/11/2026).
Dia berharap, kehadiran layanan di kawasan CFD dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara kejaksaan dan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu ragu untuk bertanya maupun berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pekanbaru Hengky Fransiscus Munthe menjelaskan, layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan penjelasan hukum secara langsung dari Jaksa Pengacara Negara tanpa dipungut biaya.
"Melalui HALO JPN, masyarakat bisa menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan mendapatkan informasi serta penjelasan dari Jaksa Pengacara Negara. Kami ingin pelayanan hukum ini lebih mudah dijangkau, tidak berbelit-belit, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Hengky.
Dia menjelaskan, Bidang Datun memiliki sejumlah tugas dan kewenangan, diantaranya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta melakukan tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kegiatan di CFD juga menjadi sarana untuk memperkenalkan lebih dekat tugas dan fungsi Bidang Datun kepada masyarakat.
Hengky menyebut persoalan hukum bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan penjelasan hukum sebelum mengambil keputusan atau menentukan langkah ketika menghadapi suatu persoalan.
"Jangan menunggu persoalan menjadi rumit untuk mencari informasi hukum. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat," tambahnya. (MNC/SP)



















