Provinsi Riau

Resmi Diumumkan! 38 Peserta Lolos Administrasi Komisi Informasi Riau 2026, Tes Tertulis Segera Digelar

RIAU Kamis, 19 Maret 2026 - 22:39 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Resmi Diumumkan! 38 Peserta Lolos Administrasi Komisi Informasi Riau 2026, Tes Tertulis Segera Digelar

Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau 2026 dan akan mengikuti tes potensi pada 31 Maret 2026 di Pekanbaru. (Dok Diskominfotik Riau)

PEKANBARU - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau resmi menetapkan 38 nama peserta yang lulus seleksi calon anggota KI Provinsi Riau Tahun 2026.

Penetapan peserta yang lulus administrasi calon anggota KI Provinsi Riau tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau Nomor 09/Timsel-KI/III/2026, tertanggal 16 Maret 2026.

Sebanyak 38 nama yang lulus seleksi administrasi calon anggota KI Provinsi Riau diantaranya Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi.

Selanjutnya, Ihsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufik, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Supriyono, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, Zakirman.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi menuturkan bahwa bagi nama yang lulus seleksi administrasi, maka berhak untuk melanjutkan ke tahap tes potensi atau tes tertulis.

Dia melanjutkan bahwa tes potensi tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai.

"Pada saat tes potensi bisa memakai pakaian bebas dan rapi, yang bertempat di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru," ucap Syafriadi, Kamis (19/3/26).

Syafriadi mengungkapkan bahwa pengumuman hasil tes potensi akan disampaikan pada Kamis, 2 April 2026, melalui laman timselkiprov.riau.go.id serta dapat diakses juga di diskominfotikriau.go.id, mediacenter.riau.go.id, media cetak, dan media online.

"Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau tidak dapat diganggu gugat," tutupnya. (MNC/MCR)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya