Riau

Senat UNRI Sahkan 8 Bakal Calon Rektor, Penyaringan Tiga Besar Digelar 8 Juli

NEWS Rabu, 17 Juni 2026 - 20:44 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
Senat UNRI Sahkan 8 Bakal Calon Rektor, Penyaringan Tiga Besar Digelar 8 Juli

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor yang akan bersaing dalam Pemilihan Rektor UNRI Periode 2026–2030. Para kandidat akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka pada 8 Juli 2026 mendatang. (Dok UNRI)

PEKANBARU – Senat Universitas Riau (UNRI) resmi menetapkan delapan bakal calon rektor yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Senat Universitas Riau yang digelar Rabu (17/6/2026). Penetapan ini sebagai bagian dari rangkaian proses pemilihan rektor yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau, Dr. H. M. Rasuli, SE., M.Si., Ak., CA., ACPA. mengatakan, seluruh tahapan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

"Proses Pemilihan Rektor Universitas Riau sampai dengan tahapan ini telah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan bermartabat," kata Dr. Rasuli, Rabu (17/6/2026).

Dia menjelaskan, Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 714/UN19/HK.02/2026.

Sejak dibentuk, panitia telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari rapat persiapan, penyusunan tata tertib dan jadwal pelaksanaan, benchmarking, sosialisasi kepada sivitas akademika, pembukaan pendaftaran bakal calon rektor, hingga seleksi administrasi.

Menurut Rasuli, seluruh tahapan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Tahap sosialisasi pemilihan rektor berlangsung pada 21 April hingga 4 Mei 2026 melalui berbagai media informasi. Sosialisasi dilakukan melalui website resmi, media sosial, videotron, spanduk, baliho, standing banner, flyer, Zoom Meeting, hingga siaran langsung melalui kanal YouTube.

Selain itu, Rektor Universitas Riau juga telah menyampaikan informasi terkait pemilihan rektor kepada seluruh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia guna membuka kesempatan yang luas bagi para calon yang memenuhi syarat.

Sementara itu, masa pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 4 hingga 12 Mei 2026. Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak delapan orang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030.

Panitia kemudian melaksanakan seleksi administrasi pada 13 Mei 2026 sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Riau Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030.

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Senat Universitas Riau, jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan rektor.

Panitia mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga suasana akademik yang kondusif, menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan, serta mendukung terselenggaranya proses pemilihan rektor yang demokratis, kredibel, dan berintegritas.

Selanjutnya, tahapan pemilihan akan memasuki proses penyaringan dan pemilihan calon rektor pada tanggal 8 Juli. Pada tahap ini, para bakal calon rektor akan menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka di hadapan Senat Universitas Riau.

Pada 8 Juli tersebut juga akan ditetapkan 3 orang calon rektor. Pada 5 Agustus 2026, tahapan dilanjutkan dengan mekanisme pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku serta proses lanjutan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dan 20 Desember 2026 akan dilakukan pelantikan rektor Unri terpilih Periode 2026–2030.

"Panitia berkomitmen untuk terus menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 secara transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan bermartabat demi terpilihnya pemimpin terbaik bagi kemajuan Universitas Riau," tutupnya.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan pembahasan dalam Rapat Senat Universitas Riau pada 17 Juni 2026, ditetapkan delapan bakal calon rektor yang dinyatakan memenuhi persyaratan diantaranya:

1. Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. (Fakultas Teknik Universitas Riau)
2. Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D. (LLDIKTI Wilayah III / Perbanas Institute)
3. Prof. Dr. Elfizar, S.Si., M.Kom. (FMIPA Universitas Riau)
4. Prof. Dr. Firdaus, S.H., M.H. (Fakultas Hukum Universitas Riau)
5. Prof. Dr. Iwantono, M.Phil. (FMIPA Universitas Riau)
6. Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si. (FKIP Universitas Riau)
7. Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. (Fakultas Hukum Universitas Riau)
8. Prof. Dr. Nofrizal, S.Pi., M.Si. (Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau). (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya