Pekanbaru

MPP Mini Resmi Beroperasi di 4 Kecamatan Pekanbaru, Layani Beragam Perizinan

INFO PUBLIK Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
MPP Mini Resmi Beroperasi di 4 Kecamatan Pekanbaru, Layani Beragam Perizinan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di empat kecamatan di Kota Pekanbaru, Selasa (22/9/2026). (Dok Ist)

PEKANBARU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini mulai beroperasi di empat kecamatan di Kota Pekanbaru. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan perizinan tanpa harus datang ke MPP Induk di Jalan Jenderal Sudirman.

Empat MPP Mini tersebut berada di Kecamatan Bukit Raya, Binawidya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Layanan resmi diluncurkan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (22/9/2026).

Peluncuran dilakukan di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Markarius Anwar serta Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi.

Saat peluncuran, Agung terhubung melalui video dengan petugas dan masyarakat di empat MPP Mini. Sejumlah warga terlihat memanfaatkan layanan, diantaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin praktik dokter, dan berbagai perizinan lainnya.

Agung juga mengecek langsung layanan yang tersedia serta kepuasan masyarakat.

"Tolong dibantu masyarakat. Tolong disosialisasikan keberadaan MPP Mini, Pak Camat," kata Agung melalui sambungan video.

Agung mengatakan MPP Mini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan tersebut, warga tidak perlu datang ke MPP Induk untuk mengurus layanan tertentu.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan empat kecamatan tersebut merupakan lokasi tahap pertama yang mewakili empat penjuru Kota Pekanbaru.

"Untuk tahap pertama ini kita launching di empat kecamatan, empat penjuru mata angin. Di bagian Barat di Kecamatan Binawidya, bagian Timur di Tenayan Raya, bagian Utara di Rumbai, dan bagian Selatan di Kecamatan Bukit Raya," ujar Zaki.

Menurut Zaki, layanan perizinan yang semakin dekat dengan masyarakat juga dapat membantu pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.

"Jadi semakin banyak, semakin tersebar layanan perizinan melalui MPP Mini ini tentu memudahkan masyarakat yang berusaha. Hal ini juga semakin meningkatkan kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru," katanya.

Zaki menyebut MPP Mini tidak menutup kemungkinan diperluas ke seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu melihat animo masyarakat terhadap layanan di empat kecamatan tersebut.

Untuk jenis layanan, masyarakat dapat mengakses layanan yang tersedia melalui SIP AMAN, Online Single Submission (OSS), maupun layanan MPP.

"Untuk jenis layanan yang disediakan, pertama tadi semua layanan yang ada di SIP AMAN, semua layanan di OSS, dan semua layanan di MPP karena bersifat help desk. Memang nanti pemrosesan bisa saja dilanjutkan di MPP Induk," pungkasnya. (MNC/SP)

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya