Provinsi Riau
GEMAH ASRI Digencarkan di KUA se-Riau, Bangun Budaya Kerja Peduli Lingkungan
Kanwil Kemenag Riau mendorong seluruh KUA melaksanakan program GEMAH ASRI setiap Jumat untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Dok Kanwil Kemenag Riau)
PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong pelaksanaan Gerakan Jum’at Aman, Sehat, Resik, dan Indah (GEMAH ASRI) di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya membangun budaya kerja yang bersih, sehat, dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi, didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Muhammad Fakhri, sebagai tindak lanjut Surat Keputusan tentang pelaksanaan Gemah Asri di lingkungan KUA.
Muliardi menjelaskan, program Gemah Asri merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri sekaligus penguatan ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama.
“Gemah Asri ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja ASN Kementerian Agama yang berorientasi pada kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini juga sejalan dengan prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah, tertib, dan representatif.
Menurutnya, melalui kegiatan yang dilaksanakan setiap Jumat, seluruh pegawai KUA didorong berpartisipasi aktif menjaga kebersihan kantor, melakukan olahraga bersama, serta merawat lingkungan sekitar.
“Melalui gerakan ini, kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan kerja yang bersih dan sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Fakhri menegaskan bahwa pelaksanaan Gemah Asri dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran KUA.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat pagi, pukul 07.00 hingga 08.30 waktu setempat, dengan fokus pada aspek keamanan, kesehatan, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kepala KUA memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan berjalan optimal serta melakukan pelaporan secara berjenjang ke Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
Berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan tersebut, Gemah Asri mencakup empat aspek utama, yakni aman (keamanan dan ketertiban), sehat (lingkungan yang mendukung kesehatan), resik (kebersihan dan pengelolaan sampah), serta indah (estetika lingkungan kerja). (MNC/MCR)



















