Nasional

Anggota DPR-RI Yulisman; Peraturan Menteri ESDM 14/2025 Didorong Jadi Mesin Lifting Migas

NASIONAL Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB  |    Reporter : Hafith   Redaktur : Fithriady Syam  
Anggota DPR-RI Yulisman; Peraturan Menteri ESDM 14/2025 Didorong Jadi Mesin Lifting Migas

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Yulisman (Dok DPR RI)

NASIONAL - Implementasi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 didorong menjadi instrumen kunci untuk mempercepat peningkatan lifting minyak dan gas bumi nasional. 

Regulasi tersebut dinilai strategis dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mengoptimalkan potensi wilayah kerja migas yang belum tergarap maksimal.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Yulisman, menekankan bahwa percepatan pelaksanaan aturan tersebut penting agar dampaknya terhadap produksi bisa segera dirasakan.

Menurut dia, tantangan sektor hulu migas saat ini tidak hanya berada pada aspek teknis produksi, tetapi juga menyangkut efektivitas koordinasi lintas sektor, kepastian regulasi, serta penguatan tata kelola di tingkat implementasi.

Perlu sinkronisasi lintas sektor, Yulisman yang juga alumni FMIPA Unri ini mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan kementerian/lembaga terkait, mempercepat sinkronisasi kebijakan agar Permen ESDM 14/2025 dapat berjalan optimal di lapangan.

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan bagian wilayah kerja migas, termasuk melibatkan peran BUMD, koperasi, maupun pelaku usaha lokal. Ini merupakan peluang untuk meningkatkan produksi nasional sekaligus memperkuat dampak ekonomi di daerah,” ujar legislator asal Dapil Riau II ini kepada media, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai, ruang kolaborasi tersebut berpotensi mempercepat pengelolaan wilayah kerja yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap lifting nasional.

Tak hanya andalkan eksplorasi baru, Yulisman menambahkan, capaian lifting minyak nasional sepanjang 2025 menjadi modal untuk mendorong target produksi lebih tinggi pada 2026.

Namun, peningkatan produksi tidak bisa hanya bergantung pada eksplorasi baru. Optimalisasi sumur eksisting, pengelolaan lapangan marginal, serta penerapan teknologi yang lebih efisien dinilai menjadi langkah yang tak kalah penting dalam menjaga tren produksi. Ia juga mengingatkan agar implementasi regulasi tersebut tetap dibarengi pengawasan ketat, terutama dalam aspek keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, dan transparansi tata kelola.

Menurut dia, peningkatan lifting migas seharusnya tidak hanya berorientasi pada angka produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sektor energi nasional dalam jangka panjang.

Komisi XII DPR RI, lanjut Yulisman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan target ketahanan energi nasional tercapai secara terukur dan berkelanjutan. (HFS/INT)
 

Laporan : Hafith
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya