Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Perpisahan SD dan SMP Digelar Sederhana

PENDIDIKAN Senin, 13 April 2026 - 09:13 WIB  |    Reporter : Maudhi NC   Redaktur : Fithriady Syam  
DPRD Pekanbaru Minta Perpisahan SD dan SMP Digelar Sederhana

Kondisi perekonomian saat ini yang belum stabil menjadi salah satu alasan penting agar sekolah tidak membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan yang berlebihan. (HUMAS PEMKO PKU/FS)

PEKANBARU  – Pasca ujian, siswa yang tamat sekolah akan segera tiba. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin, menyoroti rencana kegiatan perpisahan sekolah yang dalam waktu dekat akan digelar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk kembali mengingatkan para kepala sekolah agar pelaksanaan perpisahan dilakukan secara sederhana namun tetap memberikan kesan bagi para siswa.

“Dalam waktu dekat ini akan banyak kegiatan perpisahan di sekolah, baik SD maupun SMP. Kami berharap Dinas Pendidikan dapat mengingatkan kepala sekolah agar kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana, tetapi tetap berkesan bagi anak-anak,” ujar Tekad.

Ia menilai, kondisi perekonomian saat ini yang belum stabil menjadi salah satu alasan penting agar sekolah tidak membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan yang berlebihan.

Menurutnya, pengawasan dari Disdik juga perlu diperketat. Pasalnya, DPRD mulai kembali menerima laporan terkait adanya pungutan di sekolah yang dikemas dalam berbagai bentuk.

“Kami menerima laporan bahwa mulai muncul lagi pungutan-pungutan di sekolah. Ada yang berkedok uang kas, iuran perpisahan, bahkan penjualan LKS. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam dunia pendidikan harus ditegakkan secara konsisten. Dikatakannya, praktik-praktik yang melanggar ketentuan, tidak boleh lagi ditemukan di lapangan.

“Kami ingatkan, aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya. Apa yang dilarang oleh undang-undang, tentu tidak boleh dilakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, juga meminta Disdik dan Walikota Pekanbaru untuk bersikap tegas terhadap kepala sekolah yang masih melanggar aturan.

“Kami minta kepada Dinas Pendidikan dan pak Walikota agar tegas terhadap kepala sekolah yang masih bandel dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran sekolah swasta agar turut memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Ia berharap pemerintah kota dapat memberikan imbauan kepada sekolah swasta agar tidak menetapkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan beban bagi orang tua siswa.

“Untuk sekolah swasta, kami juga minta agar Walikota dapat menghimbau seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekolah swasta juga harus memiliki kepekaan terhadap kondisi ekonomi saat ini, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” sebutnya. (MNC/SP)

 

Laporan : Maudhi NC
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya