Gandeng Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Amankan Kekayaan Intelektual

PENDIDIKAN Kamis, 29 Januari 2026 - 06:46 WIB  |    Reporter : Atika Salsabila   Redaktur : Helfizon Assyafie  
Gandeng Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Amankan Kekayaan Intelektual

Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau menggelar rapat persiapan koordinasi Permohonan PKS dan inisiasi pembentukan Sentra KI, Rabu (28/1/2026). (HK/RP)

PEKANBARU – Dalam upaya mengamankan kekayaan intelektual (KI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau akan menggandeng perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan terkait upaya instansi untuk terus meningkatkan pelayanan bidang KI di Provinsi Riau. Rencana kolaborasi tercermin lewat rapat koordinasi Permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Rabu (28/1/2026).

Rudy menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat persiapan koordinasi Permohonan PKS yang dilaksanakan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan tim kerjanya.

''Kami akan terus berupaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual dan mendorong pelindungan hasil inovasi perguruan tinggi di Provinsi Riau. Salah satunya dengan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Riau,'' ujarnya.

Rudy juga mengatakan, pihaknya menginisiasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di setiap perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Pada rapat koordinasi itu dibahas persiapan koordinasi secara daring sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Target Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pembahasan juga difokuskan pada substansi pelindungan Kekayaan Intelektual atas hasil riset dan inovasi dosen serta mahasiswa, meliputi hak cipta, merek, paten, dan desain industri, yang akan disosialisasikan dalam kegiatan koordinasi daring.

Rapat juga menghasilkan pembagian tugas dan kesepakatan teknis sebagai dasar pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

Dalam rapat tersebut dibahas pula rencana pelaksanaan Zoom Meeting dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau dalam rangka penguatan sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual. Sesuai jadwal, juga akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Selain itu, turut dibahas skema inisiasi pembentukan Sentra KI bagi perguruan tinggi yang belum memiliki Sentra KI. Tidak luput dibahas, soal strategi optimalisasi peran Sentra KI bagi perguruan tinggi yang telah memiliki PKS maupun Sentra KI.(tik)

Laporan : Atika Salsabila
Redaktur : Helfizon Assyafie





Berita Lainnya