Pekanbaru

Yayasan Energi Kebaikan Rokan Resmi Kantongi Izin LAZ Tingkat Provinsi Riau

RAGAM Sabtu, 07 Maret 2026 - 12:33 WIB  |    Reporter : Hafith   Redaktur : Fithriady Syam  
Yayasan Energi Kebaikan Rokan Resmi Kantongi Izin LAZ Tingkat Provinsi Riau

Yayasan Energi Kebaikan Rokan sebagai lembaga pengelola zakat yang beroperasi di tingkat Provinsi Riau. (Foto Istimewa)

PEKANBARU - Yayasan Energi Kebaikan Rokan resmi memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Provinsi Riau. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 165 Tahun 2026.

Penetapan ini sekaligus menandai pengakuan resmi bagi Yayasan Energi Kebaikan Rokan sebagai lembaga pengelola zakat yang beroperasi di tingkat Provinsi Riau. Izin tersebut diserahkan langsung oleh Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, KH Muhibuddin S.Fil.I., M.E., dalam sebuah seremoni yang digelar di Hotel Bono, Kota Pekanbaru, Jumat (6/3/2026).

Acara penyerahan izin turut dihadiri Ketua FOZ Nasional, perwakilan Kementerian Agama Provinsi Riau, perwakilan BAZNAS Provinsi Riau, Ketua HPC Sumatera, perwakilan lembaga zakat se Provinsi Riau, serta jajaran pengurus Yayasan Energi Kebaikan Rokan dan tamu undangan lainnya.

Ketua Yayasan Energi Kebaikan Rokan, Kuku Kertasafari, menyampaikan bahwa status baru sebagai LAZ tingkat provinsi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, dengan adanya izin resmi tersebut, pihaknya akan lebih tenang dan percaya diri dalam menjalankan operasional lembaga secara amanah dan profesional.

"Dengan izin ini kita lebih tentram dalam menjalankan operasi yang amanah dan profesional. Ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk semakin luas dalam mengajak masyarakat berdakwah melalui zakat serta memperluas jangkauan program," ujarnya.

Ia juga berharap kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan dermawan, akan semakin meningkat karena kini lembaga tersebut telah memiliki izin resmi dengan cakupan kerja di seluruh Provinsi Riau.

"Insya Allah masyarakat, muzaki dan para dermawan akan lebih percaya karena kita sudah memiliki izin resmi dengan lingkup Provinsi Riau. Semoga keberkahan dan manfaatnya untuk masyarakat Riau," cakapnya.

Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, KH Muhibuddin, turut menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin operasional tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses perizinan merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap lembaga amil zakat agar dapat beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami ucapkan tahniah kepada LAZ Energi Kebaikan Rokan atas izin yang sudah terbit. Ini merupakan capaian yang harus dilalui karena sebagai lembaga amil zakat tentu harus patuh terhadap regulasi,” katanya.

Muhibuddin berharap kehadiran LAZ Energi Kebaikan Rokan dapat menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama untuk membantu menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tahu bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih mencapai sekitar 23,63 juta jiwa. Karena itu, kantong-kantong kemiskinan, termasuk yang ada di Riau, menjadi tanggung jawab bersama untuk kita bantu melalui pengelolaan zakat yang baik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan agar para penerima zakat (mustahik) dapat meningkat taraf hidupnya hingga mampu menjadi pemberi zakat (muzaki) di masa depan.

Muhibuddin menilai sejumlah program yang telah dijalankan Yayasan Energi Kebaikan Rokan, seperti penyediaan air bersih, pembangunan sumur, hingga pemanfaatan energi panel surya merupakan langkah positif yang perlu terus dilanjutkan, selama tetap sejalan dengan strategi pembangunan nasional.

Dalam momentum Ramadan, ia juga mengimbau masyarakat Riau untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi salah satunya kepada LAZ Energi Kebaikan Rokan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya di Provinsi Riau, untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui lembaga resmi, salah satunya LAZ Energi Kebaikan Rokan ini. Semoga dapat dikelola secara amanah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Yayasan Energi Kebaikan Rokan juga memperkenalkan sejumlah program Ramadan 1447 Hijriah/2026 yang mengusung semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Beberapa program tersebut di antaranya belanja bersama anak yatim, buka puasa dan sahur bersama anak panti, pembagian takjil Ramadan untuk anak panti, program sembako murah, bantuan sembako untuk kaum dhuafa, tebar dai kebaikan, serta kado Lebaran bagi lansia dan mualaf.

Selain itu, terdapat pula program kepedulian sosial seperti gerakan bantu tetangga, pembagian takjil untuk korban bencana, penyaluran fidyah, hingga kegiatan bersih-bersih masjid di wilayah terdampak bencana.

Yayasan Energi Kebaikan Rokan juga menjalankan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti penyediaan alat ibadah, pembangunan fasilitas air bersih bagi masjid di daerah bencana, pembangunan sumur bor air bersih, hingga instalasi pengolahan air minum bagi masyarakat yang membutuhkan. (HFS/SP)

Laporan : Hafith
Redaktur : Fithriady Syam





Berita Lainnya